Menu

Kawal Dana Kampung, Bupati Siak-Kajari Teken MoU Jaga Desa

Lina 19 Feb 2020, 11:25
Pemerintah Kabupaten Siak dan Kejaksaan Negeri Siak menandatangani nota kesepahaman (foto/lin)
Pemerintah Kabupaten Siak dan Kejaksaan Negeri Siak menandatangani nota kesepahaman (foto/lin)

RIAU24.COM - SIAK- Pemerintah Kabupaten Siak dan Kejaksaan Negeri Siak menandatangani nota kesepahaman terkait kerjasama dan sinergi dalam mewujudkan tatakelola keuangan desa yang baik dan transparan.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk mengimplementasikan  dan mensosialisasikan program yang bernama "Jaga Desa" tersebut, dilakukan oleh Bupati Siak Alfedri dan Kajari Siak Aliansyah, yang turut disaksikan oleh Kajati Riau Mia Atmiati.

zxc1


Selain Kajati Riau, turut hadir dalam acara tersebut Penjabat Sekda Siak Jamaluddin, Kapolres Siak Doddy F Sanjaya, Ketua LAMR Siak Wan Said, serta sejumlah pimpinan OPD, para Camat Lurah dan Penghulu Kampung se-Kabupaten Siak.
Halaman: 12Lihat Semua