Menu

Sempat Kabur ke Lampung, Polres Inhil Berhasil Tangkap MD Pelaku Pencurian di Gaung

Ramadana 18 Feb 2020, 20:14
Anggota Polres Indragiri Hilir (Inhil) menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian (foto/Rgo)
Anggota Polres Indragiri Hilir (Inhil) menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian (foto/Rgo)

RIAU24.COM - INHIL- Anggota Polres Indragiri Hilir (Inhil) menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Kuala Lahang, Kecamatan Gaung. 

Pelaku berinisial MD (34) berhasil ditangkap di Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Prov Lampung, pada Minggu 17 Februari 2020, sekira pukul 22.00 WIB. 

zxc1


Dari data kepolisian, peristiwa pencurian terjadi pada 23 Januari 2020 sekira 22.00 Wib bertempat di Vihara Satya Dharma Kuala Lahang. 
Halaman: 12Lihat Semua