BPOM Inhil Musnahkan Obat dan Makanan Barang Hasil Penindakan Bernilai Miliaran Rupiah
"Ini bentuk pengawasan kami terhadap masyarakat terkait dengan obatan dan makanan," ujar Kepala Loka BPOM Inhil, Ayi Mahfud Sidik.
Baca juga: Kapolsek Kateman dan Panit Opsnal Reskrim Silaturrahmi Ke Pondok Pesantren Daarul Rahman V Air Tawar
Dikatakan Ayi, barang hasil pendindakan dan barang bukti yang telah berkekuatan hukup tetap yang dimusnahkan sebanyak 59.415 pisces senilai Rp 1,065 miliar.
Baca juga: Tokoh Pemuda Pulau Kijang Inhil Minta Pemerintah Cari Solusi Anjloknya Harga Kelapa dan Pinang
zxc2