Menu

BPOM Inhil Musnahkan Obat dan Makanan Barang Hasil Penindakan Bernilai Miliaran Rupiah

Ramadana 17 Feb 2020, 13:53
Loka Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar pemusnahan barang hasil penindakan (foto/Rgo)
Loka Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar pemusnahan barang hasil penindakan (foto/Rgo)

RIAU24.COM - INHIL- Loka Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar pemusnahan barang hasil penindakan, ditaksir bernilai miliaran rupiah, Senin 17 Februari 2020.

Pemusnahan secara simbolis barang yang tidak memenuhi ketentuan izin edar itu dilakukan di halaman Kantor Loka BPOM Inhil di Jalan Sungai Beringin, Tembilahan. Selanjutnya dibawah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk dimusnahkan.

zxc1


Kegiatan pemusnahan barang tersebut di buka langsung oleh Bupati Inhil HM Wardan dan dihadiri jajaran unsur Forkopimda Inhil, organisasi profesi, Ormas, pengusaha dan insan pers.
Halaman: 12Lihat Semua