Menu

Kejari Kampar Bantah Adanya Dugaan Pungli Oleh Oknum Jaksa, Ini Penjelasannya

Khairul Amri 4 Feb 2020, 19:08
Foto. Ilustrasi
Foto. Ilustrasi

RIAU24.COM - KAMPAR - Dugaan adanya oknum Kejaksaan Negeri Kampar yang melakukan pungli terhadap keluarga tersangka kasus narkoba yang bernama Asril bin yunus, dibantah oleh pihak Kejari Kampar.

Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru melalui Kasi Intel Kejari Kampar, Silfanus Rotua Simanulang saat dikonfirmasi Riau24.com mengatakan pihaknya telah meminta keterangan kepada yang bersangkutan terkait masalah tersebut dan perbuatan tersebut tidak benar.

"Kalau minta uang itu, menurut keterangan oknum Jaksa itu tidak benar. Karena pimpinan telah meminta keterangannya," sebut Silfanus, Selasa, 4 Februari 2020 siang.

Selain itu tambahnya juga, mengenai  tidak bolehnya membawa tas atau hape saat bertemu Jaksa berinisial D juga dikakatannya tidak benar dan itu langsung disampaikan yang bersangkutan saat dimintai keterangan.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan D, pertemuan mereka terjadi pada Kamis (30/1/2020) dirumah orang tua oknum, saat pulang dirinya tengah dibuntutin istri tersangka. 

"Mereka datang tidak disuruh, melainkan dibuntutin, tiba dirumah orang tua oknum, dia (istri terdakwa,red) minta bantu sambil memohon. Faktanya saat itu kondisi masih proses tahap II belum sidang," ucap Silfanus.

Disampaikan Silfanus, pihaknya siap membantu selama proses persidangan, jika nanti dalam persidangannya dapat dibuktikan dengan bukti dan fakta-fakta di persidangan. Justru tidak terbukti bersalah depan pengadilan, pihaknya akan membantu. 

"Kalau dalam menurut pertimbangan, Jaksanya sesuai fakta-fakta persidangan bahwa terdakwa ini dapat dibantu dan tentunya tidak memberikan keterangan berbelit-belit dan apapun yang tertuang dalam suratnya pasti dibantu, tanpa ada embel-embel dibelakangnya," tutupnya. 

Diberitakan sebelumnya, suami Sri (Asril_red) yakni tersangka yang ditangkap oleh Polsek Siak Hulu, Kampar dikediamannya Jalan Pasir Putih, pada Oktober 2019. 

Dia ditangkap karena diduga memiliki sabu, bahkan saat penangkapan terjadi, petugas diduga sempat memukulnya dan memberi tembakan peringatan keatas hingga membuat atap rumah berlubang.