Menu

Pengusaha Logistik Wajib Tahu, Ini Empat Rute Disipakan Dishub Pekanbaru Untuk Kendaraan Bertonase Besar

Ryan Edi Saputra 29 Jan 2020, 11:48
Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Pekanbaru, Edi Sofyan
Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Pekanbaru, Edi Sofyan

RIAU24.COM -  PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan menerbitkan rute lintas angkutan barang atau truk bertonase besar. Diketahui saat ini telah menyiapkan empat jalur yang boleh dilalui.

Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Pekanbaru, Edi Sofyan mengatakan, saat ini masih dalam sosialisasi tahap pertama. Pekan depan, Dishub kembali menggelar pertemuan dengan transporter untuk sosialisasi tahap kedua. 

"InsyaAllah pertengahan Februari. Kita akan sosialisasikan lagi senin depan sebelum diterapkan," kata Edi, Rabu (29/1/2020). 

Data dari Dishub Kota Pekanbaru, ada empat jalur yang dibolehkan. Jalur lintas utara, jalur barat, jalur timur dan jalur selatan. Kata dia, truk ini bisa melintas di jalur tersebut selama 24 jam. 

Edi menjelaskan, jika truk dari arah lintas barat menuju lintas utara, truk  bisa melalui Jalan Garuda Sakti-Jalan Air Hitam menuju tugu menabung di Jalan Riau Ujung. 

Jika ingin ke lintas Selatan, truk harus berbelok ke Jalan Kubang Raya dan berbelok ke kanan menuju lintas Pekanbaru - Teluk Kuantan. Jika ingin ke lintas Timur trus harus berbelok ke kiri menuju persimpangan Jalan Pasir Putih menuju lintas timur. 

Halaman: 12Lihat Semua