Menu

Ini Sejumlah Perubahan STC Pasca Kebakaran Tahun 2015, Pengelola: Ukuran Toko Berkurang

Ryan Edi Saputra 28 Jan 2020, 10:43
Sukaramai Trade Center
Sukaramai Trade Center

RIAU24.COM - PEKANBARU - Para pedagang korban kebakaran pada 2015 diprioritaskan masuk ke Sukaramai Trade Center (STC). Namun, para pedagang yang diprioritaskan adalah mereka yang masih memiliki sisa hak atas toko yang terbakar.

Kepala Cabang PT Makmur Papan Permatan Suryanto, pengelola STC, Selasa (28/1/2020), mengatakan, akibat musibah kebakaran 2015, berdasarkan perjanjian, PT MPP menjalankan kewajibannya yaitu membangun kembali Plaza Sukaramai yang selanjutnya diberi nama Sukaramai Trade Center. Jumlah toko yang dibangun lebih banyak dari toko yang semula. 

"Pembangunan toko dilebihkan ada dua dasar pertimbangan. Pertama, ada perubahan tampilan bangunan," ujarnya.

Jadi secara unit, jumlah toko bertambah. Tetapi, ukuran toko berkurang. 

"Kalau dulu luas toko 20 meter persegi. Sekarang ini, toko yang paling besar hanya 12 meter persegi," jelasnya.

Jika pemilik sebelumnya memiliki satu unit, sekarang ia mendapat dua unit. Tapi secara luasan toko hampir identik dengan yang lama.

Halaman: 12Lihat Semua