Menu

Satnarkoba Bengkalis Bekuk DPO Narkoba 19 Kg Sabu Sembunyi Dikontrakan di Pekanbaru

Dahari 27 Jan 2020, 15:38
Pelaku tindak pidana narkoba Bengkalis akhirnya dibekuk aparat kepolisian saat berada di rumah kontrakannya di Jalan Duyung, Pekanbaru (foto/int)
Pelaku tindak pidana narkoba Bengkalis akhirnya dibekuk aparat kepolisian saat berada di rumah kontrakannya di Jalan Duyung, Pekanbaru (foto/int)

Dikatakan Buha Purba, Batak alias Bicent adalah DPO peredaran 19 kg sabu tersebut mempunyai peran sebagai pengendali. Tertangkapnya Vicent ini bermula dari keterangan tiga tersangka yang ditangkap terlebih dahulu.

zxc2

"Pada Rabu, 22 Januari 2020 pukul 11.20 WIB Tim opsnal Satnarkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku TP narkotika jenis sabu dengan barang bukti 19 Kg, dari tiga orang tersangka Rivo Lisando, Iyan Paradeso dan M. Zawawi, diperoleh keterangan bahwa sabu-sabu yang dibawanya dikendalikan oleh  AF alias ADE alias Batak alias Vincent yang berdomisili di Pekanbaru," ungkapnya.

Halaman: 123Lihat Semua