Menu

Polsek Peranap Tangkap Dua Pelaku Narkotika Jenis Sabu-sabu

Mohammad Rouf Azizi 26 Jan 2020, 20:16
Polisi Inhu tangkap pemilik narkoba sabu-sabu (foto/int)
Polisi Inhu tangkap pemilik narkoba sabu-sabu (foto/int)

RIAU24.COM - INHU- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Peranap berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pelaku tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika jenis saabu, pada hari Sabtu 25 Januari 2020, sekira pukul 01.00 WIB di Jalan Sultan Muda Gg. Asno, Kelurahan Peranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu.

Dua pelaku tersebut adalah Asmardi Darwis alias Indah (38) warga Kampung Baru, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuansing yang tinggal di Kelurahan Bartu Rijal Hilir, Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu dan Rudi Hendrawan alias Rona (37) warga Kelurahan Peranap, Kabupaten Inhu.

zxc1


Bersama para pelaku, juga diamankan barang bukti (BB) berupa, satu bungkus plastik kecil diduga Narkotika jenis shabu-shabu, 1 buah kaca pirek yang berisi diduga Narkotika jenis shabu-shabu, 1 botol alat isap sabu atau bong, 1 buah mancis korek, dan 1 unit hand phone merk nokia warna hitam.
Halaman: 12Lihat Semua