Menu

Gara-gara PSI Lakukan Hal ini, Kontraktor Revitalisasi Monas Beri Somasi

M. Iqbal 24 Jan 2020, 09:09
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Dikarenakan adanya dugaan pencemaran nama baik soal keberadaan kantor perusahaan yang dilakukan oleh politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI DKI), Justin Adrian Untayana PT Bahana Prima Nusantara selaku kontraktor proyek revitalisasi Monas akan melakukan somasi.

"Kira-kira dalam waktu tiga sampai lima hari akan kami kirimkan somasi kepada yang bersangkutan," kata kuasa hukum PT Bahana Prima Nusantara, Abu Bakar dilansir dari Tempo.co, 23 Januari 2020.

Dia menambahkan jika somasi tersebut terkait cuitan Justin di akun media sosial Twitter pada Rabu, 22 Januari 2020 yang dianggap merugikan perusahaan. Pada cuitan Justin menyebut ada kejanggalan pada alamat kantor perusahaan Bahana Prima yang ditelusuri berdasarkan Google Map dan dinilai kurang meyakinkan.
zxc1

Pernyataan Justin, menurut dia, dianggap menimbulkan stigma di masyarakat bahwa keberadaan perusahaan tersebut "abal-abal" alias palsu. Padahal, sebut Abu Bakar, perusahaan telah terdata dan memiliki izin yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sejak 1993 atas kepemilikan Muhidin Shaleh sebagai pemegang saham.

"PT Bahana Nusantara dari sisi dokumen kami punya legalitas dan validasi sehingga kemudian ditetapkan sebagai pemenang proyek," jelasnya.

Halaman: 12Lihat Semua