Polri Perpanjangan Penahanan Penyerang Penyidik Senior KPK Novel Baswedan
RIAU24.COM - JAKARTA- Dua tersangka kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diperpanjangan 40 hari kedepan.
Baca juga: KPK Tahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono saat ditemui wartawan, Jakarta, Kamis (23/01/2020).
zxc1