Menu

Pemkab Pelalawan Belum Tunjuk Plt Kades Pangkalan Panduk

Ardi 23 Jan 2020, 20:47
Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan belum menonaktifkan Kepala Desa Pangkalan Panduk Kecamatan Kerumutan (foto/lustrasi)
Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan belum menonaktifkan Kepala Desa Pangkalan Panduk Kecamatan Kerumutan (foto/lustrasi)

RIAU24.COM - PELALAWAN- Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan belum menonaktifkan Kepala Desa Pangkalan Panduk Kecamatan Kerumutan, pasca keluarnya Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 620K/TUN/2019.

Hal tersebut diketahui, hingga saat ini, belum adanya ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Pangkalan Panduk Kecamatan Kerumutan.

zxc1


"Iya betul, belum kita tunjuk," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pelalawan Zamhur, kepada Riau24.com, Kamis (23/1/2020).
Halaman: 12Lihat Semua