Menu

Kepala BPKAD Kuansing: APBD 2020 Dapat Dibelanjakan Februari, Saat Ini Menunggu DPA Dari OPD

Replizar 23 Jan 2020, 15:28
APBD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2020, diusahakan dapat dibelanjakan lebih awal (foto/int)
APBD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2020, diusahakan dapat dibelanjakan lebih awal (foto/int)

RIAU24.COM - KUANSING- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2020, diusahakan dapat dibelanjakan lebih awal. Jika biasanya bulan Maret atau April baru mulai, pada tahun ini sudah bisa awal Februari.

zxc1

"Sebenarnya sekarang APBD sudah bisa dijalankan, kita hanya menunggu DPA dari OPD. Tapi masih ada beberapa OPD yang belum," kata Kepala BPKAD Kuansing Hendra AP Msi kepada wartawan di ruang kerjanya.

Menurutnya, Saat ini Pihaknya masih menunggu kesiapakan dokumen, serta menunggu Surat Keputusan (SK) Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), bendahara dan Perlengkapan dari kepala daerah kepada setiap OPD.


"Bila semua sudah selesai maka APBD bisa efektif dijalankan,” paparnya.

zxc2

Meski begitu, Katanya, sebagai syarat pencairan, OPD harus menyelesaikan rekonsiliasi laporan keuangan, aset dan kas. Pasalnya sejauh ini ada beberapa OPD yang belum melaporkan rekonsiliasi aset.

"Rekonsiliasi kas semua OPD sudah. Tapi untuk aset, baru 60 persen. Bahkan ada OPD besar yang belum," tuturnya.

Dikatakannya, Rekonsiliasi aset merupakan sinkronisasi antara hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan kartu daftar aset pada setiap OPD. "Seluruh aset pada OPD nantinya, harus sesuai dengan hasil audit. Supaya rapi," ujarnya.

Rekonsiliasi aset ini, terkait langsung dengan laporan keuangan tahun 2020. Selain itu juga mempengaruhi opini BPK. Dimana pihaknya berharap Pemkab Kuansing bisa mempertahankan Opini WTP.

"Makanya kalau diselesaikan cepat, ada pengajuan dari OPD, langsung kita proses," katanya. (R24/Zar)