Menu

KPK Jadwalkan Pemeriksaan RJ Lino Terkait Korupsi Pengadaan QQC

Bisma Rizal 23 Jan 2020, 15:18
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane di PT Pelindo II.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Kamis (23/01/2020).

zxc1


Berdasarkan pantauan di Gedung KPK merah putih, Jakarta Selatan, Lino terlihat hadir pada pukul 10:00 WIB.
Halaman: 12Lihat Semua