Menu

Bohongi Publik Soal Keberadaan Masiku, Ade Armando dkk Bikin Petisi Jokowi Pecat Yasonna Laoly

Riko 23 Jan 2020, 10:15
Yasonna H Laoly (net)
Yasonna H Laoly (net)

Para pembuat petisi menolak alasan Imigrasi tersebut. "Penjelasan Ditjen Imigrasi ini jelas terasa mengada-ada," demikian tertulis di laman petisi.

Status Harun Masiku saat ini adalah buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para pembuat petisi menyatakan Menkumham harus bertanggungjawab. Alasannya, Yasonna mendapat kepercayaan dari Presiden Jokowi untuk menjaga kewibawaan dan penegakan hukum.

"Presiden Jokowi harus bertindak tegas agar menjaga kepercayaan publik pada wibawa pemerintah dan penegakan hukum. Karena itu, melalui petisi ini, kami mendesak Presiden Jokowi memberhentikan Yasonna Laoly dari jabatannya sebagai Menkumham," tulis para penggagas petisi.

Sedikitnya ada 52 orang yang menggagas petisi meminta Presiden Jokowi memecat Yasonna. Di antara puluhan orang itu terdapat tokoh publik seperti Ray Rangkuti dari Lingkar Madani Indonesia, Dosen UIN Jakarta Saiful Mujani, akademisi Luthfi Assyaukanie, hingga Saidiman Ahmad (SEJUK). 

 

Sumber: CNN

Halaman: 12Lihat Semua