Menu

Jangan Parkir di Sini, Kalau Gak Mau Kena Gembos dan Diderek

Ryan Edi Saputra 21 Jan 2020, 14:06
Ilustrasi parkir liar (int)
Ilustrasi parkir liar (int)

RIAU24.COM - PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru kembali menertibkan kendaraan roda empat yang masih membandel karena memarkirkan kendaraannya di Jalan Diponegoro. Padahal, Dishub Pekanbaru sudah berulang kali melakukan sosialisasi dan teguran kepada pemilik kendaraan agar tidak memarkirkan kendaraan di jalur yang sudah dilarang tersebut.

Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso didampingi Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Khairunnas mengatakan jika langkah penertiban yang dilakukannya dengan mengusir, mengempeskan ban roda dan menderek mobil akan dilakukan jika masih ada oknum pengendara yang membandel.

“Kita kan sudah berikan sosialisasi dan teguran kepada pemilik kendaraan untuk tidak parkir liar di Jalan Diponegoro. Jika masih membandel, tentu kami kempeskan roda dan derek mobilnya,” kata Yuliarso.

Harusnya, kata Yuliarso pemilik kendaraan bisa taat dan tertib lalu lintas saat melihat adanya tanda larangan dilarang parkir di sepanjang Jalan Diponegoro. “Kalau sudah begini, artinya pengendara pura-pura tidak tahu. Padahal sudah jelas ada rambu larangan parkir,” tegasnya.

Yuliarso berharap adanya peran serta dari pemilik kendaraan untuk patuh dan tertib lalu lintas. Hal ini semata-mata agar pengendara lalu lintas lainnya pun merasa nyaman saat melintasi Jalan Diponegoro.

“Perlu menjadi catatan juga, jika penertiban yang kami lakukan bukan hanya di Jalan Diponegoro saja. Bahkan kami setiap hari juga sudah melakukannya di Jalan Tuanku Tambusai depan Pasar Cik Puan, Kawasan Mal SKA dan titik lainnya,” ujarnya lagi.

Halaman: 12Lihat Semua