Menu

Waduh, Honorer Satpol PP Bengkalis Diringkus Polisi, Diduga Pemakai dan Pengedar Sabu

Dahari 21 Jan 2020, 11:04
Satnarkoba Polres Bengkalis meringkus dua orang pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu (foto/int)
Satnarkoba Polres Bengkalis meringkus dua orang pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu (foto/int)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Satnarkoba Polres Bengkalis meringkus dua orang pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu, Minggu 19 Januari 2020 pukul 19.00 WIB.

Kedua pelaku adalah S (38) warga Soebrantas Bengkalis dan RS (31) juga warga Soebrantas. Mereka ditangkap di dalam sebuah rumah di Jalan Soebrantas Gang Solihin Desa Wonosari Timur, Kecamatan Bengkalis, Bengkalis. Keduanya juga diduga sebagai pengedar dan pemakai.

zxc1


"Barang bukti yang kita amankan berupa empat paket kecil sabu dengan berat 1,12 gram, dua alat hisap bong, satu bungkus plastik berisikan plastik klip, satu buah timbangan digital, dan handpone," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal yang disampaikan KBO Narkoba Iptu Toni Armando, Selasa 21 Januari 2020.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua