Menu

Tak Jelas Fungsinya, Digital Signet Ternyata Milik Pemko Pekanbaru

Ryan Edi Saputra 20 Jan 2020, 12:26
Penampakan Digital Signet yang berada di Jalan sudirman (R24/put)
Penampakan Digital Signet yang berada di Jalan sudirman (R24/put)

RIAU24.COM - PEKANBARU - Benda elektronik berbentuk persegi panjang menjulang sekitar 2.5 meter keatas yang berada di Jalan Jendral Sudirman bernama Digital Signet. Banyak masyarakat yang memepertanyakan alat tersebut, pasalnya sudah lama didirikan namun sampai saat ini belum difungsikan.

Digital Signet atau tempat pemasangan iklan digital yang berada diantara Mall Pekanbaru dan toko Vanhollan, ternyata telah menjadi milik dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. 

Kabag Humas Setdako Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman saat dikonfirmasi belum lama ini mengatakan, bahwa alat yang diketahui bernama digital Signet itu telah dihibahkan oleh pihak ketiga kepada Pemko Pekanbaru sejak tiga tahun terakhir. 

"Itu sebetulnya merupakan alat sebagai pusat informasi dalam bentuk digital. Dan pihak ketiga sudah menghibahkan nya sekitar tiga tahun yang lalu," kata Irba,

Dijelaskannya, saat itu penggagas mencari infestor untuk membangun alat yang menyediakan segala bentuk macam informasi tentang perkotaan. Maka dibuat lah Digital Signet yang dibangun di beberapa titik di Pekanbaru. 

Tidak hanya sebagai pusat informasi saja, Digital Signet juga dibuat untuk menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui jasa iklan digital yang ditampilkan pada alat itu. 

"Selain untuk pusat informasi, Iklan nya di komersil kan untuk menambah PAD, lewat iklan digital. Ada juga WiFi pada alat itu. Saat itu jumlahnya ada 5 unit," jelas Irba. 

Namun, karena sosialisasi kurang dan seiring perkembangan teknologi, sehingga masyarakat lebih memilih akses internet untuk pusat informasi mereka. 

"Jadi investor tidak tertarik lagi pengelolaan nya, jadi di hibahkan ke kita secara tertulis karena tidak dimanfaatkan," sambungnya. 

Irba juga tidak menampik, pengelolaan digital signet saat ini terbengkalai, karena belum dapat difungsikan. Namun, pihaknya akan mengkoordinasikan dengan instansi terkait dalam pengelolaan digital Signet kedepannya. 

Diberitakan sebelumnya, banyak warga yang bertanya-tanya nama dan fungsi alat berbentuk persegi itu. Wanti, Salah seorang penjaga toko lighting tepat berada dibelakang benda itu berdiri, mengaku tidak tau apa fungsi dari alat yang sudah berdiri sejak dua tahun itu. 

 

"Saya gak tau juga alat itu apa. Sudah dua tahunan lah alat itu berdiri di sana. Namanya aja gak tau," Katanya.

 

Menurutnya, sejak benda itu dibuat tidak pernah difungsikan. Alat atau benda itu hanya berdiri saja disana. 

 

"Waktu itu dengar-dengar untuk WiFi sih. Kayaknya milik swasta lah," Paparnya. 

 

Salah satu petugas parkir yang berjaga di tempat itu juga mengaku tidak tau alat itu dipergunakan untuk apa. 

 

"Setau saya alat itu tidak pernah dipakai sejak dibuat. Sudah lama juga alat itu dibuat," kata Deni. 

 

Saat pembangunan alat itu, dirinya pernah bertanya kepada pekerja yang membuat alat itu. Dari pengakuan pekerja, alat itu berfungsi untuk jaringan Wifi dan akses layanan provider telepon. 

 

"Namanya juga gak tau apa. Banyak juga orang yang nanya ke saya. Entah apa kegunaan nya juga gak tau, soalnya gak pernah dipakai. Mungkin bisa dibilang produk gagal lah," terangnya. (R24/put)