Menu

Nasib Donald Trump di Ujung Tanduk, 2 Tuntutan Pemakzulan Disahkan DPR Amerika

Siswandi 14 Dec 2019, 12:59
Donald Trump
Donald Trump

RIAU24.COM -  Nasib Presiden Amerika Serikat Donald Trump, tampaknya sudah berada di ujung tanduk. Hal itu setelah anggota DPR Amerika Serikat dari Partai Demokrat melakukan pemungutan suara untuk menentukan kelanjutan permohonan pemakzulan terhadapnya, Jumat 13 Desember 2019 kemarin. Hasilnya, DPR Amerika Serikat menyetujui dua tuntutan terhadap Trump.

Dalam pemungutan suara itu, Trump dinilai telah berusaha menekan Ukraina agar melakukan investigasi terhadap rivalnya Joe Biden, politikus Partai Demokrat. Biden sendiri menjadi salah satu kandidat Presiden yang paling dijagokan dalam pemilu 2020.      

Dilansir tempo yang mengutip reuters, pemungutan suara yang dilakukan Komite Peradilan DPR Amerika Serikat berjalan ketat. Hasilnya sebanyak 23 orang setuju usulan pemakzulan dan 17 lainnya menolak. 

Atas hasil pemungutan suara DPR ini, sejumlah politikus Partai Republik membela Trump dan menuding Partai Demokrat memiliki motiviasi politik yang ingin membalikkan kemenangan pemilu.

Setelah pemungutan suara ini, rencana selanjutnya DPR Amerika Serikat, yakni pada pekan depan kemungkinan akan menyiapkan sidang senat. DPR Amerika Serikat dikuasai oleh Partai Demokrat, sedangkan Senat Amerika Serikat dikuasi oleh Partai Republik. Senat sampai sekarang belum menunjukkan sinyalemen ingin menyingkirkan Trump. Presiden Trump berasal dari Partai Republik.

Jika pemakzulan terhadap Trump benar-benar terjadi, maka dia akan menjadi Presiden Amerika Serikat ketiga yang dimakzulkan dari kekuasaan. 
Jika akhirnya dimakzulkan, Trump selanjutnya akan menjalani sebuah persidangan di Senat pada Januari 2020 atau bertepatan dengan masa kampanye pemilu presiden 2020. Pelaksanaan pemilu pun kemungkinan dipercepat.   

“Hari ini adalah hari yang sungguh menyedihkan. Untuk ketiga kalinya dalam lebih dari satu abad setengah abad komite peradilan DPR telah memilih pasal-pasal pemakzulan terhadap Presiden,” kata Ketua komite peradilan DPR Jerrold Nadler, yang berasal dari Partai Demokrat. ***