Menu

Anak Perusahan BUMN Terancam Ditutup Akibat Keputusan Keras Erick Thohir

Devi 14 Dec 2019, 08:36
Erick Thohir
Erick Thohir

Aturan ini juga dapat berlaku pada perusahaan afiliasi yang terkonsolidasi ke BUMN termasuk cucu perusahaan dan turunannya.

Kementerian BUMN akan melakukan review terhadap keberadaan Anak Perusahaan dan Perusahaan Patungan yang kinerjanya tidak baik dan mengambil keputusan terbaik berdasarkan pengkajian dengan melibatkan Direksi BUMN.

Kepmen ini berlaku untuk seluruh BUMN, termasuk Persero Terbuka, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan. Keputusan Menteri dinyatakan mulai berlaku pada tanggal diterbitkannya aturan tersebut.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menghentikan sementara (moratorium) pembentukan anak perusahaan atau perusahaan patungan pelat merah. Hal ini dilakukan untuk menata anak usaha dan perusahaan patungan BUMN.

Halaman: 123Lihat Semua