Menu

Ini Sembilan Orang Wantimpres yang Dilantik Jokowi, Mantan Menko Polhukam Wiranto Salah Satunya

Bisma Rizal 13 Dec 2019, 19:32
Presiden Jokowi lantik Wantimpres, Wiranto salah satunya (foto/int)
Presiden Jokowi lantik Wantimpres, Wiranto salah satunya (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik anggota Dewan Pertimbangan Presiden periode 2019-2024 di Istana Negara, Jumat (13/12/2019).

Mereka terdiri dari politisi senior hingga pengusaha dan ulama. Seperti, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (MenkoPolhukam) Wiranto, politisi senior Golkar Agung Laksono, politisi PPP, Mardiono dan politisi senior PDI-P yang juga mantan ajudan Presiden Soekarno, Sidarto Danusubroto.

zxc1

Kemudian dari kalangan pengusaha ada bos Mayapada Dato' Sri Tahir, bos Medco Energi, Arifin Panigoro dan bos Sariayu Putri Kuswisnuwardhani.

Kemudian dari luar partai politik dan pengusaha, ada mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Habib Luthfi bin Yahya yang merupakan tokoh Nahdatul Ulama (NU).

zxc2

Kesembilan orang tersebut, dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 137/p Tahun 2019 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.

Dalam UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres, Dewan Pertimbangan Presiden adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sebagaimana dimaksud Pasal 16 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Nasihat dan pertimbangan itu disampaikan baik secara perorangan maupun sebagai satu- kesatuan nasihat dan pertimbangan semua anggota dewan.

Masa jabatan keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan presiden atau berakhir karena diberhentikan oleh presiden. (R24/Bisma)