Menu

Berikan Pemahaman Bahaya Narkoba, Danramil 03 Tempuling Sosialisasi di Kalangan Pelajar

Ramadana 13 Dec 2019, 09:51
Danramil 03/Tempuling Kodim 0314/Inhil Kapten Arh Sugiyono memberikan pembekalan wawasan kebangsaan bagi pelajar kali ini bertempat di Balai Desa Harapan Jaya (foto/Rgo)
Danramil 03/Tempuling Kodim 0314/Inhil Kapten Arh Sugiyono memberikan pembekalan wawasan kebangsaan bagi pelajar kali ini bertempat di Balai Desa Harapan Jaya (foto/Rgo)

zxc2

Masih papar Danramil, narkotika digolongkan dalam 3 golongan yakni golongan I, II dan III. Narkotika golongan I merupakan jenis paling berbahaya karena memiliki daya adiktif sangat tinggi dan tidak dapat digunakan untuk terapi, contohnya ekstasi, jamur tahi sapi, kokain, ganja, katinon, dan lain-lain.

Disampaikan pula oleh Danramil, cara mengenali orang penyalahguna Narkoba dan bahaya penyalahgunaan Narkoba bagi manusia seperti kerusakan otak, wajah, organ tubuh lainnya, bahkan menyebabkan menurunnya ketahanan tubuh, perubahan fisik, sikap, perilaku dan mental hingga berujung dengan kematian.

Halaman: 123Lihat Semua