Menu

BPHTB Sumbang Pajak Terbesar Di Pekanbaru

Ryan Edi Saputra 12 Dec 2019, 11:39
Ilistrasi Surat BPHTB (R24/int)
Ilistrasi Surat BPHTB (R24/int)

RIAU24.COM (PEKANBARU) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru meraup uang pajak sebesar Rp583 miliar sampai saat ini. Meski belum mencapai target, tapi pencapaian ini melebihi pendapatan pada tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin di kantornya, memaparkan bahwa pendapatan dari pajak terhitung mulai Januari hingga sekarang. Diantaranya dari Pajak Hotel Rp37,3 miliar. Pajak Restoran Rp112 miliar. Pajak Hiburan Rp20,5 miliar. Pajak Reklame Rp30 miliar. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Rp99 miliar. Pajak Parkir Rp19,2 miliar. Pajak Air Tanah Rp3 miliar. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp124 miliar. 

Lebih lanjut disampaikannya, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp132,2 miliar. Pajak Burung Walet Rp131 juta. Denda pajak Rp5,5 miliar. Total penerimaan pajak sekitar Rp583 miliar.

"Kami berterima kasih kepada seluruh wajib pajak. Kami tahu bahwa kondisi ekonomi sedang susah. Dalam kondisi seperti ini, mereka masih mau membantu dan taat membayar pajak," tutupnya. (R24/Put)

Halaman: Lihat Semua