Mantap, Siak Patenkan Beras Lokal Merk Kota Istana
Lina•10 Dec 2019, 18:32
Siak patenkan beras lokal merek Kota Istana (foto/int)
"Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraaan masyarakat karena dapat dijual dengan label sendiri," kata Syahrial, di Kantor Bupati Siak, Selasa (10/12/2019).
Ia menjelaskan, Indikasi geografis (IG) merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap produk unggulan yang dikembangkan secara spesifik. IG diberikan kepada kelompok masyarakat, sedangkan hak paten diberikan kepada perorangan.