Menu

KPK Geledah Kantor BPR Indramayu

Bisma Rizal 10 Dec 2019, 18:28
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto/int)
Selain penggeledahan, kata Febri, di wilayah Indramayu dilakukan  pemeriksaan terhadap 12 orang saksi di Polres Cirebon Kota. "Saksi dari unsur Pemkab Indramayu Dan swasta," tuturnya.

Supendi sendiri ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan dua orang bawahannya diantaranya,  Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (OMR), Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Wempy Triono (WT), dan pihak swasta bernama Carsa AS (CAS).

Penetapan ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan pada Selasa (15/10/2019) lalu. Supendi diduga menerima uang total senilai Rp200 juta dari Carsa.

Halaman: 234Lihat Semua