DPRD Minta Pihak Pemasang Spanduk di Pohon Diberi Sanksi
RIAU24.COM - PEKANBARU- Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi menyesalkan banyaknya spanduk iklan yang terpasang di pohon, bahkan yang lebih memprihatinkan, papan iklan itu dipasang dengan cara dipaku.
zxc1
Baca juga: KWT Asta Maju Bersama Dipercaya Mewakili Kecamatan Tuah Madani di Lomba Jambore PKK Pekanbaru
"Sudah jelas pemasangan iklan di pohon dilarang, masih saja ada yang memasang iklan di pohon. Harusnya ini ditindak, dan ada sanksi bagi pelanggar," kata Azwendi saat berbincang bersama wartawan, Jum'at (6/12/2019).
Kata, Azwendi, pembiaran terhadap spanduk yang tertancap di pohon menimbulkan kesan ketidak sigapan dan kesiapan penegak peraturan daerah di Kota Pekanbaru dalam bekerja, yang mana harusnya aturan dan sanksi harus diberlakukan.