Menu

Ngeri, Usai Dicopot Akibat Seludupkan Harley Davidson, Dirut Garuda Harus Siap Berhadapan Dengan Urusan Ini

Siswandi 6 Dec 2019, 10:45
Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan terkait dugaan penyeludupan motor Harley Davidson yang berujung pada dipecatnya Dirut Garuda Indonesia. Foto: int
Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan terkait dugaan penyeludupan motor Harley Davidson yang berujung pada dipecatnya Dirut Garuda Indonesia. Foto: int

Kerugian Negara 
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam kesempatan yang sama mengungkapkan, kerugian negara akibat penyeludupan motor mahal itu, diperkirakan mencapai Rp532 juta hingga Rp1,5 miliar. 

Senada dengan Erick, Sri Mulyani juga mengatakan, pemerintah akan mengenakan sanksi sesuai hasil penyelidikan.

Apalagi, Ari A skhara yang diduga sebagai pemilik, diduga mengalihkan kepemilikan status motor Harley Davidson tersebut. Karena di dalam pesawat, claim tag kardus yang membungkus motor antik itu diberi inisial SAW yang merujuk pada penumpang lain yaitu Satyo Adi Swandhono selaku Senior Manager Air Craft Garuda. SAW diduga pasang badan untuk AA.

"Apabila yang bersangkutan secara sengaja mencoba untuk mengalihkan perhatian ke pelaku lain, ini bisa kita kenakan pasal yang lain. Ini juga diproses," terang Sri Mulyani.

Dalam hal ini, Ari Askhara bisa dijerat dengan UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan Nomor 17 tahun 2006. Pada pasal 103 diterangkan, pihak yang memberikan keterangan tidak benar tentang kepemilikan barang yang wajib kena bea masuk maka akan diberikan sanksi.

Halaman: 123Lihat Semua