SK Trayek Truk Bertonase Besar Sudah di Bagian Hukum
Nantinya, rute tonase hanya berada di jalan lingkar saja. Mereka pun hanya bisa masuk kota di waktu tertentu. "Seperti di atas jam 10 malam hingga 5 pagi. Misal dari sungai duku," jelasnya.
zxc2
Baca juga: KWT Asta Maju Bersama Dipercaya Mewakili Kecamatan Tuah Madani di Lomba Jambore PKK Pekanbaru
Ia juga menambahkan, setelah SK trayek terbit, pihaknya akan lakukan sosialisasi. "Setelah SK harmonisasi, sosialissi ke Apindo, dan awal tahun 2020 sudah berjalan," kata dia. (Put)