Menu

Polres Inhil Tangkap Bandar Narkoba di Tembilahan, 16 Paket Sabu Ditemukan

Ramadana 3 Dec 2019, 14:06
Satresnarkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu di Tembilahan (foto/int)
Satresnarkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu di Tembilahan (foto/int)

RIAU24.COM - INHIL- Satresnarkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu  di Tembilahan, dua orang pelaku merupakan pasangan suami istri, Minggu 01 Desember 2019.

zxc1


Tiga orang pelaku ini berinisial, SH, BB dan HN. Dari tangan ketiga pelaku polisi menemukan 16 paket sabu-sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.

Dari data kepolisian, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima polisi pada kamis 28 November 2019, sekira pukul 11.00 Wib, terkait aksi SH yang kerap melakukan transaksi narkoba di wilayah Tembilahan. 

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua