Menu

Seorang Pengedar Sabu di Pelalawan Ditangkap di Rumahnya, 10 Paket Sabu Diamankan

Ardi 29 Nov 2019, 19:28
Seorang terduga pengedar narkoba sabu di Pangkalan Kuras Pelalawan, ditangkap polisi di rumahnya (foto/ardi))
Seorang terduga pengedar narkoba sabu di Pangkalan Kuras Pelalawan, ditangkap polisi di rumahnya (foto/ardi))

RIAU24.COM - PELALAWAN- Seorang terduga pengedar narkoba sabu di Pangkalan Kuras Pelalawan, ditangkap polisi di rumahnya. 10 paket sabu berhasil diamankan dari pelaku.

zxc1

Pelaku adalah SP (35), warga Bukit Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan. Selain 10 paket sabu, polisi juga mengamankan alat timbang, uang dan handphone pelaku.


"Kamis (28/11/2019) kemarin, sekira pukul 16.30 Wib, pelaku kita tangkap dirumahnya. Pelaku sedang bersantai dirumahnya," jelas Kapolres Pelalawan AKBP M Hasyim Risahondua, melalui Kasubag Humas Iptu Edy Haryanto, Jumat (28/11/2019).

zxc2

Dijelas Iptu Edy, pada Rabu (27/11/2019) polisi mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sering transaksi sabu di Desa Bukit Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Besoknya, kita melakukan penyelidikan, dan kita temukan rumah terduga pelaku. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 10 paket sabu dengan berat 16.06 gram," papar Kasubag Humas Edy.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pelalawan, guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (R24/Ardi)