Menu

Polri Sebut Reuni 212 Legal dan Tidak Ada Masalah

Riki Ariyanto 20 Nov 2019, 19:16
Polri sebut Reuni 212 legal dilaksanakan (foto/int)
Polri sebut Reuni 212 legal dilaksanakan (foto/int)

RIAU24.COM - Rabu 20 November 2019, Kepolisian tidak mempermasalahkan pergelaran Reuni 212 karena sebagai pelayan masyarakat lembaga bhayangkara itu akan tetap memberikan pengamanan pada aksi yang digelar pada 2 Desember 2019 nanti.

zxc1

Hal itulah yang diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal saat ditemui wartawan di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

"Gak ada masalah kita lakukan pelayanan kalau pakai narasi pengamanan itu rasanya seperti apa karena aksi menyampaikan pendapatan di muka umum," ujarnya.

zxc2

Iqbal pun menambahkan, reuni aksi yang berlangsung damai meski menuntut keadilan atas perkara penistaan agama oleh Basuki Tjahja Purnama atau Ahok itu adalah hal yang legal. "Aksi menyampaikan pendapat di muka umum kan legal Insya Allah legitimate teman-teman juga yang ingin menyampaikan aksi sudah berdialog dengan kami dengan polda metro jaya khususnya," jelasnya.

Sehingga diharapkan aksi ini tidak akan berakhir ricuh.  "Insya Allah gak ada apa apa ya kami yakin kita sama sama berdoa," tuturnya. (R24/Bisma)