Menu

Gara-gara Ahok Bakal Jadi Bos BUMN, PA 212 Sebut Kinerja BUMN Akan Terganggu

M. Iqbal 20 Nov 2019, 13:56
Ketua Divisi Hukum Persudaraan Alumni (PA) 212, Damai Hari Lubis
Ketua Divisi Hukum Persudaraan Alumni (PA) 212, Damai Hari Lubis

RIAU24.COM - Penunjukkan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok oleh Menteri BUMN Erick Thohir yang akan menjadi bos di salah satu BUMN masih banyak menuai polemik. Apalagi baru-baru ini di media sosial juga beredar foto Ahok mengenakan seragam PT Pertamina.

Memang, hingga kini masih belum diketahui pasti di BUMN mana Ahok akan ditempatkan. Bagi mereka yang menolak, masa lalu Ahok yang tersandung kasus penistaan agama dan sejumlah dugaan kasus hukum jadi penyebabnya. Sebagai mantan narapidana, Ahok juga dinilai memiliki catatan gelap terkait good governance dan kerap berperangai buruk.

Mengenai hal tersebut, Ketua Divisi Hukum Persudaraan Alumni (PA) 212 yang juga Ketua Aliansi Anak Bangsa (AAB) Damai Hari Lubis angkat Bicara.

"Seharusnya Ahok dan sang menteri (Menteri BUMN Erick Thohir) sadar akan kinerja yang akan terganggu bila Ahok tetap dijadikan komisaris atau direktur BUMN," kata dia dilansir dari Rmol.id, Rabu, 20  November 2019.

Dia melanjutkan, pemerintah harus memiliki asumsi berapa biaya negara yang akan dikeluarkan untuk terus membackup Ahok dari ketidaksetujuan publik terhadap dirinya.

"Hal itu berdasarkan fakta dan isu dugaan tindak pidana yang berkembang di tengah masyarakat," kata Hari lagi.

Halaman: 12Lihat Semua