Menu

Camat Minas: PT HKI Janji Perbaiki Rumah dan Kebun Warga yang Terkena Dampak Buruk Tol

Lina 19 Nov 2019, 16:33
Camat Minas, Hendra Adi Nugraha SSTP MSi mendapatkan banyak aduan dari masyarakat yang terkena dampak pembangunan tol (foto/Lin)
Camat Minas, Hendra Adi Nugraha SSTP MSi mendapatkan banyak aduan dari masyarakat yang terkena dampak pembangunan tol (foto/Lin)

RIAU24.COM - SIAK- Camat Minas, Hendra Adi Nugraha SSTP MSi mendapatkan banyak aduan dari masyarakat. Aduan itu tentang dampak buruk dari pengerjaan jalan tol terhadap lingkungan maupun rumah-rumah warga, yang saat ini dikerjakan oleh PT Hutama karya Infrastruktur (HKI) di wilayah Kecamatan Minas, Siak, Riau.

zxc1

Dalam hal ini, berbagai keluhan disampaikan oleh masyarakat terhadap pihaknya dan juga disampaikan kepada Anggota DPRD kabupaten Siak Suryono, masyarakat mengeluh ladang mereka terkena banjir dari gorong-gorong saluran air parit jalan tol, bahkan ada juga yang mengeluh rumahnya retak-retak akibat pengerjaan jalan tol.

zxc2

Mengenai keluhan masyarakat tersebut dikatakan Camat Hendra, mereka dari pihak Upika beserta Suryono anggota DPRD Kabupaten Siak, telah melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan PT HKI tersebut.

"Adpun hasil kordinasi yang kita lakukan, bawah, pihak PT HKI mereka siap untuk memperbaiki kerugian yang dialami masyarakat akibat dampak pengerjaan jalan tol Pekanbaru-Dumai itu, dengan catatan selesai dulu pengerjaan jalan tol barulah mereka akan memperbaiki kerugian yang dialami masyarakat akibat dampak pengerjaan jalan tol tersebut," Kata Camat Hendra kepada wartawan, Selasa (19/11/2019).

Lanjut Camat Hendra, sebab apabila diperbaiki saat ini maka dikhawatirkan bangunan rumah-rumah warga tersebut akan retak kembali. "Sebab saat ini pengerjaan jalan tol belum rampung, oleh karenanya pihak PT HKI meminta agar diperbaiki setelah pengerjaan jalan tol selesai," tambahnya pula.

Lebih lanjut dijelaskan dia, bahwa dalam hal ini pihaknya meminta kepada pihak PT HKI agar membuat surat jaminan maupun kesepakatan tertulis, yang isinya, bahwa mereka dari pihak perusahaan akan bertanggung jawab terhadap dampak kerusakan maupun kerugian yang dialami oleh masyarakat akibat dari pengerjaan proyek jalan tol di kecamatan Minas.

"Untuk hal ini pihak perusahaan sudah setujui, namun perusahaan masih menunggu tim asuransi turun untuk menyerupai ke lokasi, karena nantinya yang akan memperbaiki kerugian masyarakat ini adalah tim asuransi dari Perusahaan HKI. dan mereka berjanji akan melakukan pengecekan di awal Desember 2019 nanti," kata dia.

Namun kata Camat Hendra, apabila di awal Desember 2019 nanti dan paling lambat pada tanggal 10, tidak ada tindak lanjut dari pihak perusahaan, maka pemerintah Kecamatan Minas beserta anggota DPRD Kabupaten Siak (Suryono), mereka akan mendatangi langsung kantor PT HKI bersama-sama, untuk meminta kejelasan tindak lanjut dari pernyataan yang telah dibuat oleh pihak perusahaan tersebut.

"Dalam hal ini Bupati Siak Drs H Alfedri MSI, beliau juga tentunya sangat memperhatikan secara serius perkembangan pembangunan jalan tol ini, khususnya di daerah Kandis dan Minas, jangan sampai berdampak buruk terhadap masyarakat di wilayah kabupaten Siak umumnya," pungkasnya. (R24/Lin)