Menu

Sepekan Operasi Antik Muara Takus 2019, Polda Riau Amankan 25 Orang Tersangka

Khairul Amri 18 Nov 2019, 16:49
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto. (Foto. Dok Riau24)
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto. (Foto. Dok Riau24)

RIAU24.COM - Sepekan berjalan Operasi Antik Muara Takus 2019 telah berhasil menangani 19 laporan polisi dengan 25 tersangka, hasil dari bentuk keseriusan Polda Riau dan Jajaran dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengungkapkan hasil tersebut dimulai sejak 11 November 2019 lalu ini.

"Dari data yang sudah diterima, Polda Riaua dan jajaran sudah menangani 19 LP tindak pidana narkotika," ujar Sunarto, Senin, 18 November 2019 siang.

Sunarto pun merincikan hasil tersebut berasal dari pengungkapan oleh  Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Riau dengan 4 LP dengan 4 orang tersangka. 

Lalu, Polresta Pekanbaru menangani 8 LP dengan 10 tersangka, Polres Indragiri Hilir (Inhil) 2 LP dengan 5 tersangka, dan Polres Rokan Hilir (Rohil) 1 LP dengan 1 tersangka.

"Selain itu, Polres Rokan Hulu (Rohul) menangani 1 LP dengan 1 tersangka, Polres Kampar 1 LP dengan 1 tersangka, Polres Indragiri Hulu (Inhu) dengan 1 LP dengan 2 tersangka, dan Polres Kuantan Singingi (Kuansing) 1 LP dengan 1 tersangka," terang Sunarto.

Halaman: 12Lihat Semua