Menu

Menteri Era SBY Ini Minta Bos Pembuang Bangkai Babi di Medan Dihukum Berat

Riki Ariyanto 18 Nov 2019, 00:14
Salah satu pembuang bangkai babi di sumatera utara ditangkap polisi (foto/int)
Salah satu pembuang bangkai babi di sumatera utara ditangkap polisi (foto/int)

RIAU24.COM - Senin 18 November 2019, Tim Pegasus Polsek Sunggal berhasil menangkap seorang pelaku buang bangkai babi. Pelaku tersebut buka suara telah dibayar Rp 500 ribu supaya mau membuang dua bangkai babi.

zxc1

Hal ini kemudian mendapat perhatian mantan Menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Tifatul Sembiring ikut berkomentar. Lewat akun twitternya @tifsembiring meminta polisi tidak hanya berhenti dalam mengungkapkan pelaku yang buang, tetapi juga harus sampai bos yang membayar pelaku tersebut.

zxc2


"Pak Polisi, tangkap ini bos yang menyuruhnya. Hukum berat. Sungai tercemar penyakit babi dan masyarakat banyak menanggung akibatnya," cuit @tifsembiring menanggapi berita berjudul "Pelaku Pembuang 2 Bangkai Babi Mengaku Diberi Upah Rp 500 Ribu".

Langsung saja para netizen atau warganet memberikan komentar. @AkmalSurya9: "Sebagusnya ini awal utk menghukum pembuang sampah sembarang tempat."

@joni_firdaus: "Betul, tangkap bos yg menyuruhnya!"

@FarisMubin: "Yg ketangkap yg 2 ekor doang? Hmm."

@ali_charbasyan: "Memang bener dah si babi ini merepotkan."

@afriadi14: "Bos nya pasti aman?"