Menu

Pria 50 Tahun Ditangkap Polisi di Pelalawan, Dua Paket Sabu Disita

Ardi 17 Nov 2019, 11:07
Pria paruh baya dikenal julukan Kribo ditangkap polisi Pelalawan karena bawa dua paket sabu (foto/int)
Pria paruh baya dikenal julukan Kribo ditangkap polisi Pelalawan karena bawa dua paket sabu (foto/int)

RIAU24.COM - PELALAWAN- Seorang pria berusia 50 tahun, yang diketahui bernama Dr alias Kribo, ditangkap Polisi, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

zxc1


Warga Perumahan Serikat Jaya Pangkalan Kerinci Timur tersebut, diamankan Polisi, ketika melintas di Jalan Engkau Lela Putra, Sabtu (16/11/2019) kemarin, sekira pukul 18.00 WIB.

zxc2

Halaman: 12Lihat Semua