Menu

Di Zaman Menteri Edhy Prabowo, Apakah Penggelaman Kapal Pencuri Ikan Ala Menteri Susi Berlanjut?

Siswandi 15 Nov 2019, 11:48
Kapal asing yang ditenggelamkan karena ketahuan mencuri ikan di perairan Indonesia. Sanksi ini berlaku saat masa Menteri Susi Pudjiastuti. Foto: int
Kapal asing yang ditenggelamkan karena ketahuan mencuri ikan di perairan Indonesia. Sanksi ini berlaku saat masa Menteri Susi Pudjiastuti. Foto: int

RIAU24.COM -  Salah satu menteri yang paling banyak menyita perhatian semasa periode pertama pemerintaha Presiden Jokowi, adalah Susi Pudjiastuti. Hal itu disebabkan sejumlah terobosan yang dilakukannya, yang terkadang out of the box. Salah satunya, penenggelaman kapal asing yang bergentayangan di perairan Indonesia untuk mencuri ikan. 

Kebijakan ini termasuk salah satu yang paling banyak didukung masyarakat banyak. Lalu, apakah program itu akan tetap berlanjut setelah posisi Susi digantikan Edhy Prabowo? 

Dilansir kompas, Jumat 15 November 2019, meski tak secara gamblang, sinyalemen bahwa program itu tidak akan berjalan lagi, sempat terlontar dari menteri Edhy Prabowo, belum lama ini. 

“Tentang program ke depan, saya akan melanjutkan program-program yang baik yang pernah dilakukan menteri yang lalu. Bagi yang baik akan saya sempurnakan menjadi lebih baik, dan bagi yang tidak baik akan saya cari program-program yang baru,” ungkap Edhy, Kamis (14/11/2019). 

Edhy menyebutkan bahwa program Susi berupa penenggelaman kapal asing sudah akan ditindak serius karena melanggar teritori Indonesia. Namun, terdapat mekanisme hukum yang harus dijalani tanpa perlu adanya penenggelaman kapal. 

“Kalau kita mengejar pelanggar kapal yang masuk ke Indonesia, sudah ditangkap, sudah menyerah, lalu kenapa harus ditenggelamkan? Kan ada mekanisme hukum dan aturan yang sudah kita lakukan. Secara prinsip adalah bagaimana langkah ke depan, sikap kita untuk memanfaatkan sumber daya laut ini agar bermanfaat bagi masyarakat pesisir,” terangnya ketika itu. 

Halaman: 12Lihat Semua