Menu

Pemkab Meranti Revisi Pengumuman CPNS dan Turunkan Batas IPK Khusus Anak Daerah

Ahmad Yuliar 14 Nov 2019, 12:27
CPNS 2019 (foto/ilustrasi)
CPNS 2019 (foto/ilustrasi)

RIAU24.COM - Kamis 14 November 2019, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti merevisi pengumuman penerimaan CPNS 2019. Pemkab Meranri merevisi sejumlah poin yang diubah diantaranya Indeks Prestasi Komulatif (IPK).

Sebelumnya khusus anak daerah (KTP Meranti) batas minimal IPK 2,20. Namun setelah direvisi batas IPK diturunkan menjadi 2,00. Selain itu khusus jurusan Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM), tidak perlu menggunakan Surat Tanda Register (STR).

zxc1

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol (Kabag Humaspro) Heri Saputra SH menginformasikan kebijakan merevisi tersebut dilakukan oleh Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi. Hal itu dilakukan setelah mendengarkan aspirasi dari guru-guru lulusan perguruan tinggi yang membuka pokja di Selatpanjang.

"Sejumlah guru datang menyampaikan aspirasinya kepada kami. Dimana mereka meminta agar IPK minimal diturunkan. Sehingga banyak anak daerah bisa memiliki kesempatan untuk bisa mengikuti seleksi penerimaan CPNS Meranti," ungkap Heri, Kamis 14 November 2019.

zxc2

Setelah mendapatkan aspirasi tersebut, pejabat yang akrab disapa Eri Gading langsung menyampaikannya kepada Bupati. Setelah berkoordinasi secara intens terkait kewenangan itu, akhirnya diputuskan untuk segera merevisi pengumuman CPNS tersebut. Sehingga, peluang anak daerah untuk bisa berkompetisi dan lulus bisa semakin besar.


"Kebijakan untuk merevisi pengumuman CPNS dilakukan langsung oleh Bupati. Sesuai Tupoksi, kita hanya menyampaikan aspirasi dari masyarakat Kepulauan Meranti untuk segera ditanggapi," ucapnya.

Kasi Penerimaan dan Pemberhentian Pegawai, BKD Meranti, Budi Hardantika merincikan beberapa hal yang direvisi dalam pengumuman CPNS Meranti diantaranya, IPK minimal khusus bagi anak daerah 2,00. Sementara khusus peserta dari luar Meranti dalam Provinsi Riau IPK minimal 3,00 dan luar wilayah Provinsi Riau IPK minimal 3,50.

"Revisi tersebut sesuai arahan pimpinan. Jadi untuk memastikan anak daerah dibuktikan dengan KTP. Kami juga sudah menginformasikan revisi pengumuman CPNS Meranti tersebut melalui website bkd.merantikab.go.id," katanya.

Selain itu, khusus formasi Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM), tidak perlu menggunakan Surat Tanda Registrasi (STR). "Hal itu sesuai dengan PermenpanRB Nomor 23 Tahun 2019," tambahnya.

Sebelumnya, Pemkab Meranti secara resmi mengumumkan formasi lengkap yang dibuka dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kepulauan Meranti. Melalui website BKD Meranti (http://bkd.merantikab.go.id/2019/11/12/pengumuman-penerimaan-cpns-kabupaten-kepulauan-meranti-tahun-2019/), Selasa, 12 November 2019. Sementara, pengumuman secara manual dengan menempelkan kertas pengumumannya dilakukan pagi ini, Rabu, 13 November 2019 di depan kantor BKD di Jalan Terpadu, Selatpanjang.

Kepala Bidang Penerimaan, Pemberhentian dan Informasi Pegawai, BKD Meranti, Said Solahuddin mengingatkan bagi para pelamar yang berniat untuk ikut seleksi CPNS bisa masuk ke  website resmi BKD Meranti tersebut. Disana diumumkan secara lengkap dan detail. Termasuk revisi pengumuman. Mulai poin-poin dari persyaratan umum, persyaratan khusus, tatacara pendaftaran, pelaksanaan ujian, hingga kepada rincian penetapan kebutuhan PNS berdasarkan formasi yang mereka butuhkan.

"Telah kita lansir revisi pengumumannya di wesite resmi BKD Meranti (http://bkd.merantikab.go.id) sore kemarin. Seluruh peserta bisa melihatnya disana," ungkap Said Solahudin.

"Selain itu, di website itu juga, kita lampirkan contoh surat permohonan, surat pernyataan, hingga surat pernyataan data diri, hingga surat perjanjian siap mengabdi sebagai lampiran permohonan," tambahnya.

Sedangkan untuk pendaftaran, telah dijadwalkan dibuka pada 14 hingga 28 November 2019, melalui wesite BKN (http://sscn.bkn.go.id).

"Iya pendaftaran dibuka selama empat belas hari," akunya.

Namun begitu, ia tetap meminta pelamar terus memantau halaman daring (online) yang telah mereka berikan tersebut. "Sehingga, jika ada perubahan lagi bisa segera mengetahuinya. Baik website BKD, maupun website BKN," terangnya.

Untuk diketahui, jumlah formasi yang dibuka dalam penerimaan CPNS di Meranti sebanyak 121 formasi.  Dimana sebanyak 57 formasi untuk tenaga kesehatan,22 formasi tenaga guru dan sisanya, sebanyak 42 orang teknis tenaga teknis. (R24/Mad)