Menu

Peran 5 Tersangka 10 Kg Sabu yang Diamankan Satnarkoba Bekerjasama BC Bengkalis

Dahari 12 Nov 2019, 09:51
Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis bekerjasama dengan Bea dan Cukai Kabupaten Bengkalis mengamankan narkotika jenis sabu-sabu (foto/Hari)
Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis bekerjasama dengan Bea dan Cukai Kabupaten Bengkalis mengamankan narkotika jenis sabu-sabu (foto/Hari)

RIAU24.COM - BENGKALIS- Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis bekerjasama dengan Bea dan Cukai Kabupaten Bengkalis, Sabtu 10 November 2019 lalu berhasil meringkus 5 orang diduga kawanan pelaku narkotika jenis sabu-sabu. Narkoba yang diamankan sebanyak 10 kilogram.

zxc1


Adapun, dari 5 orang tersangka yang terancam hukuman mati ini adalah masing masing mempunyai peran tersendiri. Seperti, peran tersangka BH alias Idim ini adalah sebagai kurir penjemput barang dari UR (DPO) di Selat Baru Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Setelah mendapatkan barang haram tersebut, lalu BH alias Idim mengantar ke Pulau Padang pada Jumat 9 November pukul 20.00 WIB. 

zxc2

Halaman: 12Lihat Semua