Menu

Gagal Lagi Bangun Pasar Lubuk Jambi, Akibat Terjadi Perubahan Kebijakan Dari Kemendag

Replizar 9 Nov 2019, 18:42
Pasar Lubuk Jambi Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau, merupakan salah satu pasar tertua di Kuansing. Bahkan pasar Lubuk Jambi berdiri sekitar tahun '50 an (1955), saat masih bergabung dengan Kabupaten Indragiri Hulu (Foto/Zar)
Pasar Lubuk Jambi Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau, merupakan salah satu pasar tertua di Kuansing. Bahkan pasar Lubuk Jambi berdiri sekitar tahun '50 an (1955), saat masih bergabung dengan Kabupaten Indragiri Hulu (Foto/Zar)

RIAU24.COM - KUANSING- Pasar Lubuk Jambi Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau, merupakan salah satu pasar tertua di Kuansing. Bahkan pasar Lubuk Jambi berdiri sekitar tahun '50 an (1955), saat masih bergabung dengan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

zxc1

Namun kemudian diperluas lagi dengan menempati eks Lapangan Sepakbola Kuantan Mudik, (Depan SDN 01 Lubuk Jambi) yang juga masih bergabung dengan Kabupaten Inhu.

Sejalan dengan perkembangan daerah (Sejak berdiri Kuansing 20 tahun silam), terlihat dengan sangat jelas sekali kondisi Pasar Lubuk Jambi sudah semakin sempit, dan bahkan sudah tidak mampu lagi menampung jumlah pedagang yang berjualan di Pasar, yang ditambah lagi arus lalu lintas juga sering macet saat terjadinya hari pasar (minggu).

zxc2


Oleh karena itu, sudah selayaknya kalau Pasar Lubuk Jambi dibangun secara bertingkat, karena sebagai Pasar Tertua, Tidak mampu menampung jumlah pedagang, dan arus lalu lintas menjadi macet.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian Perdagangan Kabupaten Kuantan Singingi, Drs. Azhar Ali, MM yang dihubungi Riau24.Com menyebutkan bahwa Menyangkut pembangunan pasar yang menggunakan dana DAK di 2020, memang belum ada diperoleh.

"Ini dikarenakan, ada perubahan kebijakan dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia," paparnya.

Dimana usulan yang diajukan oleh daerah (termasuk Kuansing), katanya, adalah harus pasar yang sudah pernah memdapatkan dana TP (Bantuan Pusat), sementara kita dari Kuansing memang telah mengusulkan Pasar Lubuk Jambi," paparnya.

Akan tetapi, Pasar Lubuk Jambi ini kan belum pernah mendapat pembangunan dari dana TP yang berasal dari Kementrian Perdagangan tersebut. "Sehingga Pasar Lubuk Jambi, di Tahun 2020 ini tidak mendapatkan dana DAK Pusat, karena alasan belum pernah mendapat pembangunan dari dana TP tersebut," ujarnya.

Ketika ditanyakan, Apa upaya yang akan dilakukan Diskopdagrin Kuansing menghadapi persoalan tersebut. Azhar menjelaskan, bahwa upaya yang dilakukan dengan pasar semakin sempit, dan jalan macet tersebut, sebenarnya sudah dilakukan olek Camat Kuantan Mudik bersama dengan instansi terkait, antara lain Dinas Kopdagrin dan Dinas Perhubungan. 

"Camat sudah melakukan rapat dengan instansi terkait, untuk melakukan penataan pedagang dengan sebaik baiknya, dan memgatur tempat parkir," jelasnya.

Kalau hasil keputtusan rapat itu ditaati oleh seluruh pedagang dan pengunjung,  diharapkan  pasar akan tertata dengan baik dan jalan tidak akan macet lagi," Tukasnya. (R24/Zar)