Menu

Razia Kos-kosan dan Wisma, Satpol PP Dumai Amankan Pasangan Tanpa Surat Nikah

Riki Ariyanto 7 Nov 2019, 16:39
Razia tim yustisi di Dumai amankan pasangan tak bisa tunjukkan surat nikah (foto/Bie)
Razia tim yustisi di Dumai amankan pasangan tak bisa tunjukkan surat nikah (foto/Bie)

RIAU24.COM - DUMAI- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dumai, Bambang Wardoyo SH,‎ bersama puluhan tim gabungan, TNI, Polri, Petugas Capil, dan gabungan lainnya, Kembali menggelar operasi yustisi kependudukan hari ketiga, Rabu (6/11/2019).

Untuk hari Ketiga ini , ada beberapa titik yang menjadi target operasi, yakni di kos-kosan yang berada Jalan Bintan, Jalan Rambutan dan Jalan Sidorejo, Wisma Elit di Sukajadi.

zxc1

Pada operasi ‎yustisi kependudukan hari ketiga ini, tim yustisi kembali menemukan pasangan tanpa surat nikah di satu kamar wisma elit di Jalan Sidorejo, Kota Dumai.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh Tim Yustisi, ternyata pasangan satu kamar tersebut, tidak bisa menunjukan bukti surat Nikah, bahkan KTP elektronik pasangan ini berbeda daerah, dimana pria berasal dari Dumai, sedangkan perempuan dari Bengkalis.

zxc2

Karena tak bisa menunjukan bukti surat nikah, pasangan beda daerah yang berada dalam satu kamar di wisma elit Dumai ini , terpaksa di gelandang ke kantor Sat Pol PP untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Kasatpol PP Dumai Bambang Wardoyo, Kamis (7/11/2019) dikonfirmasi mengatakan kos kosan dan penginapan ‎mengungapkan, dari Oprasi yang pihaknya lakukan di kos-kosan berada Jalan Bintan, Jalan Rambutan dan Jalan Sidorejo, Wisma Elit di Sukajadi, masih ada yang belum memiliki KTP elektronik.

“Tadi ada satu pasang yang berhasil kita jaring yang berada dalam satu kamar namun tidak memiliki buku nikah, dan sudah kita bawa ke Kantor Satpol PP,” katanya.

Dirinya menambahakan, tidak hanya berhasil menjaring pasangan tanpa surat nikah, tim yustisi juga menemukan anak kos-kosan yang tidak memiliki KTP elektronik, dan langsung dibawa ke Pengadilan.

“Kita berharap dengan adanya razia yustisi ini, masyarakat bisa lebih sadar bahwa KTP elektronik merupakan hal pokok yang harus di miliki setiap penduduk indonesia, maka bawalah KTP setiap keluar rumah dan berpergian,” tambahnya.

Bukan hanya itu saja, dengan operasi yustisi ini, diharapkan bisa mencegah hal-hal yang tidak diinginkan yang bisa merusak nama baik Kota Dumai.

“Jadi kepada para pemilik kos-kosan dan penginapan, harus meminta KTP dan tanda pengenal orang yang akan mengekos dan menginap. Sehingga jika terjadi sesuatu bisa diketahui orang mana yang melakukan, ini sangat penting,” tandasnya.(R24/Bie)