Menu

Tanggapi Menag Soal Cadar dan Celana Cingkrang, Begini Jauhnya Beda Sikap Antara Politisi PKB dan PDIP

Siswandi 6 Nov 2019, 09:47
Maman Imanulhaq- Diah Pitaloka
Maman Imanulhaq- Diah Pitaloka

"Sebagai Menteri, FR (Fachrul Razi) harus memperbaiki cara komunikasi kepada publik. Jangan bikin kegaduhan yang tidak bermanfaat. Energi masyarakat seharusnya lebih diarahkan pada hal yang positif, seperti penguatan ideologi Pancasila, sikap gotong royong, dan kreatifitas, bukan dipancing untuk berdebat sesuatu yang bersifat simbolik," ujar Maman.

PDIP Puji 

Sementara itu, anggota Fraksi PDIP Diah Pitaloka malah 'membela' Menag Fachrul Razi, yang mengakui melempar isu larangan cadar dan celana cingkrang untuk menjadi gaung bagi masyarakat. Pihaknya menilai, Fachrul tidak pernah menyatakan bahwa dua hal itu dilarang, namun masih mengkajinya.

"Saya pikir dia juga sangat moderat ya, dalam hal ini dia kan juga bilang bahwa usulan ini masih akan dikaji, usulan yang tentang pelarangan (cadar dan celanan cingkrang) ini kan dia akan mengkaji. Dia punya statement, dia punya pemikiran, tapi dalam tanda kutip dia juga menempatkan kata bahwa usulan ini masih akan dikaji," lontar anggota Komisi VIII DPR RI tersebut. 

Diah juga mengatakan pihaknya tak akan mempermasalahkan jika Kemenag melakukan kajian terhadap larangan cadar dan celana cingkrang di lingkungan instansi pemerintah. Soal masalah seragam saat bertugas ini Diah menganalogikannya dengan polisi yang 'dilarang' memakai sarung.

"Sederhananya, misalnya Kapolri bilang bahwa polisi dalam bertugas tidak boleh pakai sarung. Itu kan bukan berarti orang nggak boleh pakai sarung atau melarang orang pakai sarung, hanya saat bertugas. Kalau di rumahnya lagi mau pakai, ya kan, ya memang tidak bisa disamakan antara cadar dengan sarung ya. Cuma maksud saya tiap kelembagaan, tiap pemerintahan itu kan punya kebijakan, kalau ini jadi kebijakan. Kenyataannya kan hari ini juga belum jadi kebijakan," ulangnya. 

Halaman: 123Lihat Semua