Dikatakannya Zulfan Hal ini dipandang perlu lahirnya perda tentang Perlindungan Pengusaha Lokal agar tidak terkikis dengan kehadiran para investor dan perusahaan luar. Kadin Sebagai kelembagaan ekonomi dan wadah pengusaha yg berdasarkan UU No 1 Th 1987.
"Banyak perusahaan dan industri besar yang memunculkan anak perusahaan untuk menjadi Main cont dan Sub Cont diperusahaan tersebut sehingga peluang perusahaan lokal tertutup" sebutnya.