Menu

Gandeng UIR, FJPI Riau Gelar Dialog Bedah RKUHP

Satria Utama 16 Oct 2019, 20:39
Anggota DPRD Riau Ade Hartati dan Ketua FPJ Riau Luzi Diamanda bersama Wakil Rektor III Riau dalam meeting persiapan acara MoU dan Seminar RUU KUHP
Anggota DPRD Riau Ade Hartati dan Ketua FPJ Riau Luzi Diamanda bersama Wakil Rektor III Riau dalam meeting persiapan acara MoU dan Seminar RUU KUHP

Parman juga mengatakan, kegiatan ini menghadirkan nara sumber Dr Kasmanto (kriminolog), Dr Zulkarnaen (pakar hukum) dan Ade Hartati (politisi). Bertindak sebagai moderator Kabag Humas dan protokoler UIR, Dr Syafriadi

Sementara itu, Ketua FJPI Riau, Luzi Diamanda menambahkan KUHP yang berlaku sekarang di Indonesia adalah KUHP Belanda, yang lahir pada awal abad ke-20. RUU KUHP kemudian memodernisasi dengan mengakomodasi hak-hak perempuan.

Tetapi Rancangan KUHP ternyata menyisakan kontroversi. Polemik muncul dari pasal-pasal yang diyakini akan merugikan masyarakat luas. Termasuk hak-hak kaum perempuan.

Akibatnya, terjadi demo besar-besaran oleh mahasiswa di Indonesia yang berlangsung secara serentak, beberapa diantaranya anakrkis dan menyebabkan kematian beberapa mahasiswa.

"Tentu kita miris melihat hal ini," tutur Luzi

.Di sisi lain, dikatakan Luzi, sebagian penggiat hak-hak perempuan menganggap bahwa pasal-pasal yang berkaitan dengan perempuan yang dituangkan dalam RKUHP tersebut adalah perlindungan untuk perempuan agar hak hidup, hak seks hingga hak azazinya terjamin.

Halaman: 123Lihat Semua