Menu

Didukung Golkar dan PDIP, Dzulmi Eldin Lengkapi Hattrick Wali Kota Medan Tersandung Korupsi

Satria Utama 16 Oct 2019, 13:14
Dzulmi Eldin
Dzulmi Eldin

RIAU24.COM -  MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (15/10/2019) hingga Rabu dini hari (16/10/2019). Kali ini giliran Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang jadi sasaran.

Jika Dzulmi Eldin nantinya ditetapkan tersangka dan dibawa ke proses pengadilan, maka Dzulmi Eldin ada wali kota Medan ketiga yang berurusan dengan KPK.Ini artinya Kota Medan telah mencetak Hattrick untuk urusan Wali Kota ditangkap KPK.

Seperti dilansir SIndonews, sebelumnya wali kota Medan Abdillah dan Rahudman Harahap juga berurusan dengan komisi anti-rasuah itu. Abdillah pada 15 Juli 2019 oleh Mahkamah Agung dijatuhi 4 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Pada pengadilan tingkat pertama, Abdillah divonis lima tahun penjara, denda Rp250 juta dan uang pengganti Rp17,8 miliar. Abdillah saat itu menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar)

Wali kota Medan berikutnya yang tersandung kasus korupsi yakni Rahudman Harahap. Mahkamah Agung pada Mei 2017 memvonis Rahudman dari 5 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara di kasus korupsi APBD Tapanuli Selatan. Tapi, hukuman Rahudman ditambah 10 tahun penjara di kasus alih fungsi lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Pada Pilkada Medan 2010 lalu. Rahudman Harahap dan Dzulmi Eldin merupakan satu paket pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.  Keduanya berhasil memenangkan pertarungan Pilkada Medan dua putaran. Saat itu pasangan ini mengalahkan pasangan Sofyan Tan-Nelly Armayanti.

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua