Menu

Kasus Suap SPAM Kementerian PUPR, KPK Jadwalkan Pemeriksaan PNS BPK

Riki Ariyanto 14 Oct 2019, 16:35
Kasus suap SPAM Kementerian PUPR, KPK jadwalkan pemeriksaan PNS BPK (foto/int)
Kasus suap SPAM Kementerian PUPR, KPK jadwalkan pemeriksaan PNS BPK (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan PNS Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sepriyadi dan Direktur Proposal PT Bayu Surya Bakti Konstruksi, Dani Parmawanti Suparmo sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek Sistem Pengadaan Air Minum di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

zxc1


Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, selain keduanya penyidik KPK juga menjadwalkan dua petinggi PT Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE) yaitu Lily Sundarsih dan Budi Suharto. Keduanya adalah terpidana dalam kasus yang sama.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka LJP (Leonardo Jusminarta Prasetyo, Komisaris PT Minarta Dutahutama)," kata Febri saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Senin (14 Oktober 2019).

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua