Menu

Tolak Pembentukan AKD Karena Cacat Prosedural, Tiga Fraksi DPRD Riau Akan Buat Paripurna Tandingan Hari Senin

Riko 11 Oct 2019, 16:30
Tolak Pembentukan AKD Karena Cacat Prosedural,  Tiga Fraksi DPRD Riau Akan Buat Paripuna Tandingan Hari Senin
Tolak Pembentukan AKD Karena Cacat Prosedural, Tiga Fraksi DPRD Riau Akan Buat Paripuna Tandingan Hari Senin

RIAU24.COM -  Tiga Fraksi di DPRD Riau, Gerindra, PKS dan PAN berencana akan membuat sidang paripuna tandingan pengumuman Alat kelengkapan dewan (AKD) pada hari Senin. Hal itu dilakukan karna buntut kekecewaan terhadap hasil paripurna DPRD Riau terkait pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Kamis, malam 10 Oktober 2019 yang dinilai cacat prosedural. 

"Kita menolak karena menyalahi aturan tatip DPRD Riau.  Dan sebagai tindaklanjutnya kita akan buat paripuna tandingan pada hari Senin jika belum ada penyelesaiaan masalah ini,"ancam ketua fraksi Gerindra Husni Thamrin usai rapat internal bersama PKS dan PAN terkait pengumuman AKD. Jumat 11 Oktober 2019.

Menurut Thamrin aturan yang mereka langgar itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dimana setiap fraksi harus mengusulkan anggotanya dalam AKD.

"Dan pengumuman AKD tadi malam itu kita menilai cacat prosedural. Kita tidak pernah diajak, tahu-tahunya kita diundang rapat dan dalam rapat itu kita minta pengesahan AKD ini Senin, dan sudah di-oke-kan oleh Eet (Indra Gunawan) Ketua. Kami pulang memberitahu anggota lain, tahu-tahu rapat digelar malam tadi,"terangnya.

Thamrin jug menuding pembentukan AKD tadi malam itu juga terkesan ada nuansa pilpres. Hal ini terlihat poisisi ketua komisi diambil seluruh oleh partai pendukung 01 Jokowi sementara parpol pendukung 02 Prabowo tidak ada mendapat apa-apa. 

"Jadi kita minta dalam penetapan AKD ini jangan dikaitkan dengan pilpes antara kubu 01 dan 02. Dan kita mau kebersamaan membangun Riau, "terangnya.

Halaman: 12Lihat Semua