Menu

Tiga Pemuda di Tembilahan Diciduk Polisi Saat Asik Nyabu

Ramadana 8 Oct 2019, 21:27
Tiga pemuda di Tembilahan ditangkap polisi saat mengkonsumsi narkoba sabu (foto/rgo)
Tiga pemuda di Tembilahan ditangkap polisi saat mengkonsumsi narkoba sabu (foto/rgo)

RIAU24.COM -  INHIL- Anggota Polres Indragiri Hilir (Inhil) menciduk tiga orang pemuda di Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil. Ketiganya ditangkap gara-gara dugaan memakai narkoba jenis Sabu, Senin 7 Oktober 2019, sekira pukul 14.45 wib. 

Dari data kepolisian, tiga orang pemuda yang berhasil diamankan berinisial JS (39), AO (29) dan WH (19). Dari tangan para pelaku polisi menemukan barang bukti berupa, satu buah botol plastik berwarna hitam, berisikan 5 paket kecil sabu, lembaran pelastik bening, bong atau alat hisap, satu unit handphone dan sejumlah uang tunai.

zxc1


Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, S.I.K melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar mengungkapkan kronologis penangkapan, pada Minggu, 6 Oktober 2019, sekira pukul 10.00 wib anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi ada seorang laki-laki mencurigakan kerap melakukan transaksi dan pesta narkoba, di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Tembilahan.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua