Menu

Empat Unsur Pimpinan DPRD Inhil Dilantik, Dr Ferryandi Dipercaya Jadi Ketua DPRD

Ramadana 3 Oct 2019, 16:55
Pengambilan sumpah dan janji jabatan unsur pimpinan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan
Pengambilan sumpah dan janji jabatan unsur pimpinan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan

RIAU24.COM -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024, Kamis 3 Oktober 2019. 

Hadir dalam rapat paripurna pengambilan sumpah jabatan unsur pimpinan DPRD oleh Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, Bupati HM Wardan, Wakil Bupati Inhil, H Syamsuddin Uti, Kapolres Inhil, Dandim 0314 Inhil, unsur Forkopimda, Anggota Dewan, dan sejumlah tamu undangan. 

Ketua DPRD Sementara Dr H Ferryandi, ST.MM.MT, dalam sambutanya sekaligus membuka jalannya rapat menyampaikan Pemerintah daerah adalah penyelenggara urusan pemerintah oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan bertugas dengan perinsip pembentukan otonomi seluas-luasnya dengan sistem prinsip NKRI. 

Untuk itu peran pemerintah dan DPRD bersama-sama dalam menyusun regulasi dan kebijakan sehingga pelaksanaannya dapat di terima dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Lanjutnya, salah satu tugas yang besar digantungkan dengan pimpinan DPRD yang akan dilantik adalah, agar dapat merangkul seluruh elemen yang ada di lembaga DPRD, sehingga tercipta suasana kerja yang nyaman, harmonis kondusif dalam menjalankan tugas dan fungsi legislasi, oenganggaran dan pengawasan.

Dijelaskannya, sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah, DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah yang mempunyai tanggung jawab yang sama dengan kepala daerah dengan kewenangan tugas dan fungsi masing-masing.

Halaman: 12Lihat Semua