Menu

Miliki 1 Kg Sabu, Oknum Polres Bengkalis dan Mantan Anggota Polisi Diringkus

Dahari 21 Sep 2019, 22:09
Barang bukti termasuk sabu, yang diamankan petugas. Foto: hari
Barang bukti termasuk sabu, yang diamankan petugas. Foto: hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS- Diduga miliki 1 kg sabu, seorang oknum anggota Polres Bengkalis berinisial YZ (31), diamankan petugas. Bersamanya, petugas juga mengamankan IW (36) yang belakangan diketahui juga mantan anggota Polres Bengkalis.

Penangkapan terhadap keduanya dilakukan pintu masuk Pelabuhan Laksamana Bengkalis, Kecamatan Bengkalis, Selasa 17 September 2019 pukul 14.30 WIB lalu.

"Barang bukti yang kita amankan berupa 1 kg sabu, satu unit sepeda motor Nmax dan dua unit Handpone. Adapun tersangka adalah IW (36) warga kebun Kapas, Kelurahan Rimbas Kampung dan YZ yang merupakan anggota Polres Bengkalis," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto S.IK MH melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal, kepada Riau24.com, Sabtu 21 September 2019.

Dikatakan, penangkapan terhadap keduanya bermula dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa pada Selasa itu, akan ada transaksi narkotika jenis sabu di seputaran Pelabuhan Bandar Laksamana.

Berdasarkan informasi tersebut lanjut Kasat, anggota opsnal  Sat Narkoba Polres Bengkalis langsung melakukan pemantauan di seputaran TKP.

Pada pukul 14.30 WIB, di TKP team melihat target yang dimaksud dan saat itu berhasil mengamankan tersangka IW yang merupakan anggota Polres Bengkalis (Mantan Napi Lapas Kelas II A Bengkalis dalam perkara Pencurian dan Penggelapan).

Halaman: 12Lihat Semua